Pembayaran Retribusi 6 Pasar di Kendari Melalui Aplikasi

  • Bagikan
Wali kota dan BI melakukan penandatanganan MoU elektronifikasi transaksi pasar (DAOA) digital, Rabu (20/4) (FOTO: MITA/BKK)

KENDARI, BKK – Sebanyak 6 pasar yang ada di Kota Kendari kini bakal melakukan transaksi pembayaran retribusi melalui aplikasi elektronik QRIS .

Ke enam pasar itu adalah Pasar Lapulu, Baruga, Andonohu, Pasar Basah Mandonga, Pasar Wayong dan Pasar Punggolaka.

Pembayaran dengan menggunakan aplikasi itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan penyedia jasa yang difasilitasi Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan launching sekaligus penandatangan Momerandum of Understanding (MoU) elektronifikasi transaksi pasar digital, Rabu (20/4).

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain mengatakan MoU dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mempercepat proses elektronifikasi dan digitalisasi di pasar-pasar yang ada di Kota Kendari.

“Alhamdulillah hari ini sudah kita tandatangani MoU. Yang artinya, mulai hari ini pedagang di 6 pasar itu membayar retribusi kepada pemerintah sudah lewat elektronik. Jadi, kalau selama ini tunai dan terkadang tidak dibayarkan karena tidak ada kembalian, maka lewat elektronik  kendala itu tidak ada lagi,” kata Sulkarnain.

Ia pun berharap, adanya elektronifikasi transaksi pasar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan pemberian fasilitas yang lebih lengkap kepada pasar-pasar yang ada, sehingga retribusi masyarakat bisa lebih lancar.

“Agar program ini bisa sukses, tentu perlu adanya sosialisasi dari pemerintah dan pembiasaan oleh pedagang saat akan melakukan pembayaran,” katanya.

Plt Kepala BI Perwakilan Sultra Aryo Wibowo T Prasetyo mengungungkapkan, dari 17 kabupaten/kota di Sultra, baru Kota Kendari yang masuk kategori pemerintah daerah (Pemda) digital. Kenapa? karena sekarang banyak pedangang yang beralih ke aplikasi dalam proses pembayaran retribusi.

“Antusiasme warga dibarengi dengan aplikasi yang sudah disiapkan pemerintah. Sehingga Kendari disebut pemda digital. Apalagi ukuran Indeksnnya sudah diatas 84% dan yang mengukur bukan Bank Indonesia, tapi dari Kemendagri,” ujarnya.

Aryo Wibowo berharap, elektronifikasi transaksi pasar akan menular ke Kabupaten lainya, karena akan ada program pemerintah namanya champion pemda digital di akhir tahun 2022 dan ada wakil dari Sultra yang bisa meraih champion itu. (cr1/nan)

  • Bagikan