Pemprov Sultra Bakal Sanksi ASN yang Nekat Pakai Randis Saat Mudik

  • Bagikan
Lukman Abunawas.

KENDARI, BKK- Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah provinsi (pemprov) agar tidak berani menggunakan kendaraan dinas (randis) saat mudik Idulfitri.

Ditegaskan, kebijakan pelarangan menggunakan randis saat mudik sudah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Tidak boleh menggunakan kendaraan dinas saat mudik. Kalau kita temukan maka siap-siap tanggung risiskonya,” tandas Lukman, Senin (25/4).

Selain itu, Lukman juga kembali mengingatkan, agar para ASN tidak menambah libur. Pasalnya,

Dikatakan, pemerintah pusat telah menetapkan cuti bersama untuk idulfitri tahun ini berlangsung selama empat hari yakni pada 29 April serta 4,5,6 Mei.

“Libur ASN cukup panjang. Mulai libur 29 April dan masuk kantor pada 11 Mei. Jangan ada lagi yang menambah libur,” katanya.

Lebih lanjut, Lukman menegaskan, ASN yang kedapatan menambah libur juga akan diberi sanksi. (cr3/man)

  • Bagikan