BPS Sebut Nilai Tukar Petani Meningkat 0,08%

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, nilai tukar petani (NTP) pada April 2022 tercatat 100,65 atau mengalami kenaikan sebesar 0,08% dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,58.

Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti mengatakan, NTP menurut subsektor ada yang mengalami penurunan. Itu terjadi pada subsektor  tanaman pangan (NTPP) mengalami penurunan sebesar -0,04 untuk nilai NTP pada bulan April sebesar 98,34 dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) turun sebesar -0,76 nilai NTP bulan April 98,18.

“Untuk subsektor yang mengalami kenaikan terjadi pada subsektor hortikultura yang mengalami kenaikan sebesar 2,99% dengan nilai NTP pada bulan April 110,19, subsektor peternakan mengalami kenaikan sebesar 0,30% dengan nilai NTP 105,90, subsektor perikanan mengalami kenaikan sebesar 1,75% dengan nilai NTP 105,55, subsektor nelayan mengalami kenaikan sebesar 1,40% dengan nilai NTP sebesar 101,93 dan yang terakhir subsektor pembudidayaan ikan mengalami kenaikan sebesar 2,83 dengan nilai NTP 118,73,” ungkapnya, Senin (9/5).

Agnes menjelaskan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

“Jadi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” ujarnya.

Lanjutnya, pada April 2022, secara nasional 14 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 20 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.

“Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Barat yaitu sebesar 1,44%, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 2,21%,” cetusnya.

Agnes menambahkan, indeks harga yang diterima petani sebesar 109,49 meningkat 0,68%, kemudian indeks harga yang dibayar petani sebesar 108,78 meningkat 0,60%.

“Sedangkan pada April 2022 terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) di Sultra sebesar 0,59% yang disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada semua kelompok pengeluaran,” tandasnya. (cr4/ada)

  • Bagikan