7 Orang Kedapatan Bawa Sajam, Berdalih Lindungi Diri dari Kejahatan

  • Bagikan

KENDARI, BKK- Satuan Reseser Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan 7 orang yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat operasi cipta kondisi, Sabtu (4/6).

Adalah AW (19), IP (23), dan MU (18) diamankan di Bilangan Kendari Beach. Kemudian, tersangka IS (35), EH (29), RA (18), dan AL (46) diamankan di Bundara Adi Bahasa Kecamatan Baruga Kota Kendari.

Kasatreskrim Polresta Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fitrayadi mengurai, penangkapan para tersangka itu bermula dari operasi cipta kondisi yang rutin dilakukan personel gabungan kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamongpraja (Satpol-PP).

Dalam operasi tersebut, pihaknya memeriksa dan menggeledah barang bawaan pengendara yang lewat.

“Dari hasil pemeriksaan, 7 pengendara kedapatan membawa sajam disimpan dalam jok motor dan tas yang dikenakan,” ujar Fitrayadi, Minggu (5/6).

Fitrayadi mengungkapkan, para tersangka nekat membawa sajam dengan alasan untuk menjaga diri dari kejahatan.

Adapun, barang bukti yang diamankan dari masing-masing tersangka terdiri dari 5 badik, 2 parang, serta 1 palu.

Fitrayadi mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (cr2/man)

  • Bagikan