Honor Kader Stunting di Muna Minim

  • Bagikan

RAHA, BKK – Meskipun honor kader stunting di Kabupaten Muna minim yakni Rp10 ribu per bulan, namun tim stunting Kabupaten Muna yang terdiri dari 522 orang kader stunting tetap semangat bekerja.

Bahkan baru-baru ini 522 kader stunting ini sudah selesai melaukan orentasi penggunaan aplikasi Lcimil (kelompok remaja calon pengantin, ibu hamil, dan pascamelahirkan) di 22 kecamatan di Kabupaten Muna.

Besaran honor kader stunting sebesar Rp10 ribu per bulan ditentukan langsung pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat yang tentukan besaran honor kader stunting, jumlahnya Rp30 ribu per bulan bagi 3 orang. Jadi Rp10 ribu per orang untuk per bulan. Mereka juga diberikan pulsa data Rp100 ribu per bulan,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Muna Rahmat Raeba SPd MM pada koran ini, kemarin.

522 kader stunting ini, kata Rahmat Raeba, harus miliki Handphone (Hp) android dan harus pintar aplikasi. Karena laporan mereka harus dikirim langsung melalui aplikasi ke pemerintah pusat.

“Kalau sudah kirim data berisiko stunting, baru pulsa mereka dikirim dari pusat. Total anggaran pulsa data bagi 522 kader stunting di Muna sekitar Rp600 juta,” tambahnya.

Dikatakan, untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Muna, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sudah memiliki Tim Percepatan Penanggulangam Stunting (TPPS), yang diketuai Wakil Bupati Muna Drs Bachrun La Buta, dan beranggotakan 14 OPD.

“Bukan itu saja, kita juga telah membentuk TPPS tingkat kelurahan dan desa se-Kabupaten Muna,” katanya.

TPPS tingkat kelurahan dan desa ini, kata dia, terdiri dari kader stunting kabupaten yang beranggotakan 522 orang itu. (tri/nir)

  • Bagikan