Pemkab Butur Kembali Raih Opini WTP dari BPK Sultra

  • Bagikan
Wakil Bupati Butur Ahali menerima LHP anggaran tahun 2021 dari BPK Sultra.

BURANGA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) kembali meraih  penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Butur tahun anggaran 2021, dari dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Raihan WTP dari BPK Perwakilan Sultra ini merupakan yang ke-4 kalinya. Dimana, tahun sebelumnya dari tahun 2018 secara berturut-turut Butur meraih WTP hingga LHP 2021.

Torehan itu tentunya suatu kebanggaan bagi Pemkab Butur dibawa kepemimpinan Bupati Butur Ridwan Zakariah dan Wakil Bupati Ahali, yang telah berjuang mempertahankan prestasi tersebut.

Pemberian WTP Butur ini bersamaan dengan 4 kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan (Konkep), Kolaka, dan Buton Tengah (Buteng).

Opini WTP ini diserahkan langsung Plh Kepala BPK Sultra Patricie L Sihombing, Selasa (31/5) di Gedung BPK Sultra, kepada masing-masing perwakilan. Untuk Butur sendiri diserahkan kepada Wakil Bupati Butur Ahali.

Plh Kepala BPK Sultra Patricie L Sihombing dalam sambutannya mengatakan, pemberian WTP ke-5 kabupaten telah memenuhi beberapa persyaratan atau kriteria yang ditetapkan oleh BPK Sultra.

Kriteria utama dalam pemberian WTP kepada 5 kabupaten yakni, penerapan akutansi pemerintah, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Dengan kriteria tersebut, ke-5 kabupaten layak mendapat WTP dari BPK Sultra.

Sementara itu, Wakil Bupati Butur Ahali ditemui di tempat kegiatan mengungkapkan, bahwa pihaknya bersyukur karena kembali mempertahankan opini WTP terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Kita dapat WTP berarti pengelolaan keuangan kita sehat,” tuntasnya. (dar/nir)

  • Bagikan