Haena Gantikan Ardin sebagai PAw Anggota DPRD Konsel

  • Bagikan
Suasana pelantikan PAw anggota DPRD Konsel.

ANDOOLO, BKK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Haena sebagai Pengganti Antarwaktu (PAw) anggota DPRD Konsel masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna, di Aula DPRD Konsel, Rabu, (6/7).

Haena dilantik sebagai PAw anggota DPRD Kabupaten Konsel menggantikan Ardin yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo.

Anggota DPRD Konsel dari Partai Golkar ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 361 tahun 2022, tentang peresmian dan pengankatan serta pemberhentian anggota DPRD Konsel.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Konsel, turut hadir Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan jajaran Forkopimda, KPU Konsel, Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konsel Siti Chadidjah, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Konsel.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Haena yang dipandu Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Konsel.

“Kami mengucapkan selamat kepada ibu Haena yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Konsel, dengan terus bersinergi dengan Pemkab konsel,” kata Ketua DPD Partai Golkar Konsel itu. (ril/nir)

  • Bagikan