Terungkap, Penikaman Mahasiswa di Kendari Dipicu Cemburu

  • Bagikan
Tersangka MA Diamankan di Mapolresta Kendari. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap pelaku penikaman seorang mahasiswa di Kota Kendari.

Pelaku inisial MA alias B dibekuk di Desa Sabulakoa Kecamatan Sabulakoa Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Rabu (6/7).

Terungkap, tersangka menikam korban Amrullah Azis dipicu karena rasa cemburu.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombespol) M Eka Fathurrahman menguraikan kronologi kejadian berawal ketika tersangka masuk ke kamar hotel Big Kendari, Senin (4/7) sekitar pukul 06.45 Wita.

Kemudian, sambung Eka, tersangka meninggalkan kekasihya di dalam kamar hotel, Selasa (5/6) sekitar pukul 03.00 Wita.

Dibeberkan, saat tersangka kembali ke kamar hotel, kekasihnya bersama lelaki lain (korban).

“Awalnya terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban. Kemudian terjadi perkelahian di dalam kamar, tersangka mencabut badik dari pinggangnya dan menikam korban dibagian perut,” beber Eka melalui media perpesanan, Rabu (6/7).

Usai kejadian, Eka mengatakan tersangka bersama pacarnya meninggalkan kamar hotel, sementara korban ditemukan oleh warga sudah tidak sadarkan diri.

Diketahui, korban ditemukan di parkiran Hotel Big bilangan Jalan Budi Utomo Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari, Selasa (5/7) pagi.

“Motifnya karena cemburu. Setelah kejadian, tim langsung melakukan penyelidikan mencari pelaku. Sekitar pukul 06.30, tersangka yang masih bersama pacarnya diamankan di Desa Sabulakoa Konsel,” ungkap Eka.

Lanjut Eka mengatakan tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. (cr2)

  • Bagikan