DPRD Koltim Surati Pj Bupati, Segera Sampaikan Dua Nama Cawabup

  • Bagikan

KENDARI, BKK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (Koltim) mengajukan surat kepada Pejabat (Pj) Bupati Koltim agar segera menyampaikan nama calon wakil bupati (cawabup).

Dalam surat dengan Nomor: 005/61/2022 tertanggal 11 Juli 2022 yang ditandatangani Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, DPRD meminta agar Pj Bupati menyampaikan dua nama calon wabup paling lambat 15 Juli 2022.

Diketahui, partai pengusung Samsul Bahri Madjid dan Andi Merya Nur secara resmi mengusulkan dua Cawabup Koltim yakni Abdul Azis dan Diana Masse.

Berdasarkan Pasal 176 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pj Bupati akan menyerahkan dua nama usulan pertai pengusung itu ke DPRD untuk dipilih dalam rapat paripurna.

“Iya, suratnya kemarin dibuat. Hari ini (kemarin,red) diantar ke Sekretariat Daerah Kolaka Timur,” terang Sekretaris DPRD Koltim Abraham saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (12/7).

Abraham mengatakan surat tersebut dimaksutkan agar Pj Bupati menyampaikan dua nama calon Wakil Bupati Kolaka Timur ke DPRD untuk selanjutnya dilakukan pemilihan.

“Intinya, jika sudah disampaikan pemilihan Wabup Koltim segera dilaksanakan oleh DPRD,” ujar Abraham.

Lanjut Abraham mengatakan perangkat DPRD Koltim sudah siap untuk menggelar pemilihan wakil bupati.

“Panitia pemilihan hingga tata tertib sudah dibentuk dalam rapat paripurna. Partai pengusung, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, dan Demokrat juga sudah mengusul dua nama calon. Sehingga DPRD menunggu usulan bupati dua nama calon tersebut untuk selanjutnya digelar pemilihan,” pungkas. (cr2)

  • Bagikan