Di Perbup APBD Muna 2021 Ditulis Rp3,6 T, Harusnya Rp1,7 T, Dewan Heran, Eksekutif Sebut Human Eror

  • Bagikan
Penyerahan LPj Bupati Muna Tahun 2021 oleh Wakil Bupati Muna Drs H Bachrun MSi kepada Ketua DPRD Muna La Saemuna, Senin (18/7).

RAHA, BKK – Ada hal yang menarik sekligus konyol yang terjadi saat pihak eksekutif (Pemkab Muna) menyerahkan LPj APBD Muna tahun 2021, yang tertuang dalam Perbup nomor 38 tahun 2020 tentang APBD Muna tahun 2021.

Dalam Perbub nomor 38 tahun 2020 itu ditulis jika APBD Muna tahun 2021 sebesar Rp3,06 Triliun seperti yang tertulis dalam sambutan Bupati Muna Ir LM Rusman Emba ST MM, yang dibacakan Wakil Bupati Muna Drs H Bachrun MSi, Senin sore (18/7) di DPRD Muna.

Spontan hal ini membuat sejumlah fraksi di DPRD Muna bereaksi dan terheran-heran. Pasalnya, kata Sukri dari Fraksi Partai Demokrat Muna, DPRD Muna tidak pernah membahas APBD Muna senilai Rp3,6 triliun itu.

“Kami di DPRD Muna tidak pernah membahas APBD Muna Rp3,6 triliun. Kami minta penjelasan pihak eksekutif kenapa ada APBD Muna yang mencapai Rp3,6 triliun. Yang kami bahas di dewan itu APBD Muna tahun 2021 itu sebesar Rp1,7 trilyun,” kata politikus Partai Demokrat Kabupaten Muna ini.

Di tempat terpisah Wakil Bupati Muna Drs H Bachrun MSi saat dikonfirmasi koran ini mengatakan, bahwa ada salah pengetikan oleh OPD terkait.

“Memang ada kekeliruan (human eror) yang buat dan ketik angka APBD Muna Rp3,6 triliun. Kalau Perbupnya tidak salah, hanya mereka itu BKAD Muna salah ketik. APBD Muna tahun 2021 itu sebesar Rp1,7 triliun,” jelas Wakil Bupati Muna pada koran ini Selasa (19/7). (tri/nir)

  • Bagikan