Tilang Elektronik Bagian Elektronifikasi Digitalisasi

  • Bagikan
H Sulkarnain (FOTO: MITA/BKK)

KENDARI, BKK – Wali Kota Kendari H Sulkarnain mendukung penerapan tilang elektronik yang bakal diberlakukan pada awal September 2022 mendatang.

Pasalnya, menurut orang nomor satu di Kota Bertakwa ini, jika tilang elektronik bagian dari elektronifikasi digitalisasi.

“Alhamdulillah kita dukung tilang elektronik itu. Dan saya kira, itu bagian dari elektronifikasi digitalisasi yang akan menjalankan aturan lebih adil. Karena dengan begitu tidak akan ada nego. Tidak ada lagi nego di jalan,” ujar Sulkarnian, Sabtu (30/7).

Ia mengungkapkan, tilang elektronik yang telah dipasang kamera CCTV di 16 titik, akan bisa membuat masyarakat yang selama ini ugal-ugalan di jalan, menjadi lebih disiplin saat mengendarai kendaraanya.

“Penerapan ini saya kira baik. Karena, masyarakat akan lebih disiplin. Apalagi, mengendarai kendaraan itukan resikonya besar kalau kita tidak berdisiplin di jalanan. Selain membahayakan diri kita, juga membahayakan diri orang lain. Sehingga, dengan elektronifikasi akan jauh lebih sistemik,” jelas Sulkarnian.

Olehnya itu, Politikus PKS itu mengimbau agar masyarakat harus membiasakan diri dengan kebijakan yang ada. Menginggat, dijaman teknologi yang serba cangih sekarang memaksa kita untuk harus tahu.

“Masyarakat harus terbiasa dengan kebijakan itu. Artinya, jangan nanti ada polisi baru kita disiplin, tidak ada polisi kita suka-suka lagi. Nah sekarang tidak, sudah diganti peran itu dengan elektonifikasi berupa kamera CCTV di 16 titik yang sudah kita pasang dan akan beroperasi 24 jam,” tutup Sulkarnain. (cr1/nan)

  • Bagikan