DAK Fisik Dinkes Muna Tahun 2022 Capai Rp44,5 Miliar

  • Bagikan
Kepala KPPN Raha Sulistiyono saat menggelar konferensi pers terkait perkembangam ekonomi dan capaian APBN semester 1 tahun 2022 di Kantor KPPN Raha.

RAHA, BKK – Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna tahun 2022 mencapai Rp44,5 miliar.

Kepala KPPN Raha Sulistiyono, Rabu (3/8) mengatakan, bahwa DAK bidang kesehatan itu dibagi menjadi 5 subbidang, tujuannya untuk mendanai peningkatan dan pemerataan penyediaan sarana prasarana dan alat kesehatan.

Dikatakan, di 2022 ini DAK fisik bidang kesehatan Kabupaten Muna sebesar Rp44,5 miliar. Sementara, lanjutnya, Muna Barat (Mubar) sebesar Rp34,1 miliar.

“DAK tahun 2022 ini masih fokus pada pencegahan atau penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),” ujarnya.

Kendati demikian, katanya, DAK tahun 2022 baik di Muna maupun Mubar sampai dengan akhir semester I tahun 2022, belum ada realisasi penyaluran, karena belum dipenuhinya persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Muna La Ode Rimba Sua mengatakan, DAK sebesar Rp45,5 miliar pada Dinkes Muna baru diusulkan pencairannya awal Juli 2022.

“Memang baru kita ajukan untuk melakukan pencairan untuk program-program yang menggunakan anggaran yang bersumber dari DAK tahun 2022,” jelasnya.

Dikatakan, DAK Rp45,5 miliar itu peruntukannya bukan hanya untuk Dinkes Muna, tapi untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Termasuk untuk penanganan Covid-19. (tri/nir)

  • Bagikan