BKPSDM Mulai Lakukan Pendataan Pegawai non ASN

  • Bagikan
Surat Edaran Menpan-RB terkait pendataan pegawai non-ASN

KENDARI, BKK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari  mulai melakukan pendataan pegawai non-ASN.

Itu dilakukan usai menerima Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli agar seluruh pemerintah daerah melakukan pendataan dan pemetaan kepada non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada saat ini.

Kepala BKPSDM Kendari Sudirham, Sabtu (6/8) mengatakan, sejak SE diterbitkan, pihaknya langsung melakukan pendataan terhadap para tenaga honorer yang masuk di K2 dan masih terus berjalan sampai saat ini.

“Sebetulnya Surat Edaran itu sudah lama. Yaitu tertanggal 22 Juli 2022, dan kita pemerintah kota terima tanggal 29 Juli, jadi kita mulai bergerak tanggal 1 Agustus kemarin” Jelas Sudirham.

Sementara, terkait tenaga non-ASN yang sudah lolos K2 dan masih aktif, Sudirham mengungkapkan, bahwa mereka otomatis datanya masih ada di BKPSDM dan tinggal diverifikasi ulang.

“Terkait K2 yang sudah putus kontrak, itu ada kebijakan tersendiri. Lebih tepatnya yang bersangkutan untuk datang sendiri ke BKPSDM Kota Kendari untuk mempertanyakan, apakah datanya masih ada dalam sistem atau sudah keluar dari sistem,” ujarnya.

Sudirham menjelaskan, adanya SE MenPAN-RB bertujuan untuk mewujudkan kejelasan status, karier, dan kesejahteraan honorer bersangkutan.

Dimana, pejabat pembina juga harus melakukan pemetaan pegawai non ASN yang ada di lingkungan instansi masing-masing. Dan untuk yang sudah memenuhi syarat akan diikutkan seleksi PNS dan PPPK 2022.

Olehnya itu, lanjut Sudirham, agar kepada seluruh tenaga non-ASN untuk mencermati informasi yang beredar, dan perbanyak mengkroscek dan bertanya langsung ke sumber tepat dalam hal ini langsung ke BKPSDM Kota Kendari. (cr1/nan)

  • Bagikan