Dana Kelurahan Bakal kembali Diprogramkan di APBD 2023

  • Bagikan
H Sulkarnain (FOTO: MITA/BKK)

KENDARI, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana bakal kembali memprogramkan dana kelurahan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 mendatang.

Pasalnya, dana yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) tersebut sempat dihilangkan pada tahun 2020 lalu.

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain mengatakan dana kelurahan sebenarnya ada sejak tahun 2019 dengan anggran Rp250 juta per kelurahan. Akan tetapi pada tahun 2020 tiba-tiba hilang.

“Mudah-mudahan direncanakan pada APBD 2023 kita sudah akan dorong ke DPRD untuk di naikan lagi,” katanya.

Sulkarnian mengungkapkan, dana kelurahan yang diprogramkan oleh pemerintah daerah bersumber dari pendpatan asli daerah (PAD). Sehingga, proses realisaisnya akan sedikit lama.

“Dana kelurahan dari pemerintah daerah itu cukup lama realisasinya. Karena kita tahu sendiri, sumbernya dari PAD yang harus kita kumpul-kumpul dulu. Biasanya, triwulan ke 2 atau 3 baru terealisasikan,” jelas Sulkarnian.

Sembari menunggu APBD 2023 dibahas, Sulkarnain mengaku sudah melaporkan dana kelurahan yang hilang ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah kita pertanyakan ke Kementerian, masih tunggu jawaban. Saya kira dana kelurahan ini sama urgensinya dan sama pentingnya dengan dana desa. Karena problem di desa itu tidak berbeda banyak dengan kelurahan di perkotaan,” tutup Sulkarnain. (cr1/nan)

  • Bagikan