Dipakai Beli Sabu-Sabu dan Sewa PSK di Kendari

  • Bagikan
Tersangka Muhammad Samsul Alam.

KENDARI, BKK- Pelarian karyawan salah satu toko onderdil atau suku cadang kendaraan bermotor di Kota Kendari, Muhammad Samsul Alam (28), berakhir. Ia dirungkus polisi di salah satu penginapan di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng), ), Sabtu (13/8).

Samsul sempat menjadi buronan polisi usai merampok uang milik perusahaan tempat ia bekerja sebesar Rp80 juta, hasil penjualan onderdil.

Uang tersebut digunakan foya-foya. Mulai dari membeli narkoba hingga menyewa perempuan pekerja seks komersial (PSK).

Hal ini dikatakan Kanit Reserse Mobil (Resmob) Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jimmy Fernando, Minggu (14/8).

Diuraikan, peristiwa ini bermula dari tiga orang karyawan bernama Ibra, Ilham, dan Samsul (saat ini tersangka), hendak balik ke Kendari setelah menjual suku cadang di Morosi pada Kamis (11/8).

Ketiganya mengendarai sebuah mobil boks. Samsul bertindak sebagai sopir.

Tersangka tiba-tiba berjenti di jalan sepi di Bilangan Puuwatu Kota Kendari, dengan alasan akan singgah sebentar di rumah orangtuanya. Saat jam menunjukan pukul 23.00 Wita.

Di situ, tersangka langsung mengambil parang yang disimpang di bagian belakang mobil. Lalu, mengancam membunuh kedua rekan itu.

Tersangka Samsul kemudian menarik uang Rp80 juta tersebut, yang kala itu dipegang Ilham. Setelah itu, tersangka menyekap Ibra dan Ilham dalam mobil boks dengan tangan terikat lakban.

“Dari pelaku kita aman uang Rp4,6 juta serta barang-barang yang dibeli dari uang yang dicuri. Kita juga mengamankan alat isap sabu-sabu,” terang Jimmy.

“Uang Rp80 juta itu digunakan untuk foya-foya, membeli sabu-sabu, dan menyewa perempuan,” tambahnya.

Jimmy mengatakan, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sementara, Ilhma bercerita, dirinya bersama Ibra berhasil lolos dari penyekapan setelah menjebol lantai mobil.

“Kita lolos setelah 4 jam kita disekap dalam mobil boks itu. Kita menjebol lantai mobil,” bebernya.

Ilham mengaku, dirinya dan Ibra tak bisa berbuat banyak setelah mendapat ancaman pembunuhan dari Samsul.

“Setelah mengambil uang dan menyekap kami, dia (Samsul) langsung melarikan diri,” katanya.

Sementara, tersangka Samsul mengaku, baru satu bulan bekerja di toko tersebut. Motivasinya melakukan perampokan karena tergiur melihat jumlah uang sebanyak itu.

“Uang itu (hasil rampokan), saya gunakan beli sabu-sabu. Ada juga saya pakai (sewa) perempuan 2 kali di Kendari,” kata tersangka Samsul. (cr2/man)

  • Bagikan