BPJamsostek Perluas Cakupan Peserta Jaminan Sosial

  • Bagikan
Pertemuan antara pihak BPJamsostek Sultra dengan Pemkab Muna.

KENDARI, BKK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sultra memperluas para peserta jaminan sosial.

Itu dilakukan guna memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Perlindungan yang diberikan memiliki iuran yang sangat kecil, tetapi memiliki asas manfaat yang sangat besar. Risiko dalam bekerja merupakan hal yang pasti dan selalu mengintai apapun jenis pekerjaan seseorang,” Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian, Selasa (16/8)

Dijelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peranan dalam menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya.

“Untuk itu, dibutuhkan peranan setiap pemangku kepentingan dalam melaksanakan implementasi perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan ini di daerahnya masing-masing,” ujarnya. (cr4/nan)

  • Bagikan