Harmonisasi Belanja Kesehtan Pusat-Daerah Dorong Peningkatan IPM Sultra

  • Bagikan

KENDARI, BKK- Kepala Bidang PPA II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) Eko Wahyu Budi Utomo menyebut, harmonisasi belanja kesehatan pusat dan daerah berkontribusi mendorong meningkatkan indikator indeks pembangunan manusia (IPM) Bumi Anoa rata-rata sebesar 6,6%.

“Hal ini dipengaruhi alokasi anggaran program kesehatan pada APBN dan APBD telah selaras karena proses penganggaran telah diatur sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja,” terangnya, Senin (22/8).

Eko mengungkapkan, sejak 2018, IPM Sultra berada pada status tinggi. Di mana tercatat rata-rata tumbuh sebesar 0,75% pertahun. Salah satu komponen pendorong nilai IPM tersebut yakni umur harapan hidup (UHH) dengan tren rata-rata peningkatan sebesar 0.14 poin per tahun.

Tren capaian UHH Sultra 2015-2021 terus mengalami peningkatan sebesar 70.44 poin pada 2015 dan 71.27 pada tahun 2021, seiring dengan peningkatan tren capaian secara nasional.

Eko menuturkan, disparitas nilai UHH Sultra dengan UHH secara nasional tidak jauh berbeda dengan nilai rata-rata sebesar 0.4 poin yang dihitung dari kurun waktu 2015-2021.

“Hal ini merupakan dampak dari adanya perbaikan sistem kesehatan masyarakat, termasuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan,” katnya.

Eko menambahkan, dalam kurun waktu 2015-2021, pengeluaran pemerintah belanja kementerian/lembaga di Sultra di bidang kesehatan cenderung fluktuatif. Pagu anggaran tertinggi terjadi pada tahun 2018 yakni sebesar Rp217,93 miliar.

“Alokasi anggaran tersebut digunakan dalam rangka mendukung program pemerintah, di antaranya program kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan dan JKN, pencegahan, dan pengendalian penyakit, pengawasan obat dan makanan, pembangunan Keluarga, serta kependudukan dan keluarga berencana,” ucapnya.

Sementara itu, tren realisasi APBD, baik provinsi maupun tingkat kabupaten/kota mengalami tren peningkatan dari 2015-2020. Namun untuk 2021, alokasi anggaran dilakukan refocusing dan realokasi akibat adanya pandemi Covid-19.  (cr4/man)

  • Bagikan