DPRD Butur Soroti Proyek Peningkatan Jalan Poros Eelahaji-TPA

  • Bagikan
Ahmad Afif Darvin (kiri) bersama Rahman saat meninjau jalan Eelahaji-TPA. (IST)

BURANGA, BKK – DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) menyoroti pembangunan jalan yang dilakukan pemerintah kabupaten (pemkab) se tempat.

Pasalnya, ada pekerjaan peningkatan jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dianggap belum urgen untuk dianggarkan, jika dibanding dengan kondisi ruas jalan yang tidak masuk dalam rencana kerja.

Pekerjaan jalan yang dimaksud yakni pengaspalan Jalan Poros Eelahaji-TPA Kecamatan Kulisusu. Pengaspalan jalan di wilayah itu belum terlalu mendesak, jika dibanding dengan kerusakan ruas jalan di Desa Jampaka.

Wakil Ketua DPRD Butur Ahmad Afif Darvin mengaku bahwa pihaknya sudah mengecek secara langsung kondisi jalan poros Eelahaji-TPA, yang masuk dalam proyek peningkatan jalan melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurutnya, kondisinya masih sangat bagus dan masih layak untuk dilalui. Selain itu mobilitas kendaraan yang melintasi jalan itu sangat sedikit.

“Saya minta supaya pengaspalan itu dialihkan ke wilayah Jampaka, karena memang sangat membutuhkan dan posisinya di tengah pemukiman penduduk. Selain itu satu-satunya jalan poros yang menghubungkan dengan Pelabuhan Lelamo. Mobilitas kendaraan juga cukup tinggi di sini,” ujarnya, saat ditemui di Ereke, kemarin.

Politikus PDIP ini pun berharap, semua pihak baik itu legislatif maupun eksekutif agar membuka mata dengan kerusakan jalan di wilayah Jampaka tersebut. Apalagi kerusakan jalan itu sudah terjadi cukup lama.

“Kasian warga kita di sana dibiarkan menghirup debu setiap hari. Ini bukan persoalan sepele, sehingga membutuhkan perhatian kita semua,” paparnya.

Afif pun mengaku heran dengan proses perencanaan proyek pembangunan yang bersumber dari dana pinjaman PEN itu. Sebab, jelas dia, peruntukan dana pinjaman tersebut terkesan tertutup.

“Dana Pinjaman ini tidak meminta persetujuan DPRD. Pemkab sifatnya hanya pemberitahuan. Makanya saat kita minta proposal penggunaan dana PEN pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2021 kita tidak diberikan,” ungkap Afif.

Pernyataan Afif ini ikut didukung oleh anggota DPRD Butur lainnya, Rahman. Legislator PKB ini setuju kalau pengaspalan jalan Eelahai-TPA dialihkan ke Jampaka.

“Sudah seharusnya pengaspalan itu dialihkan saja ke wilayah Jampaka. Lagi pula itu masih dalam Kecamatan Kulisusu,” singkat Rahman. (dar/nir)

  • Bagikan