Pekerjaan Berisiko, 4.586 Petugas Pendataan Regsosek di Sultra Dilindung BPJamsostek

  • Bagikan
Foto bersama usai penandatanganan MOU BPJamsostek bersama BPS Sultra.

KENDARI, BKK – Petugas sensus registrasi sosial ekonomi (regsosek) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendapat perlindungan jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Kendari Irsan Sigma Octavian mengatakan, petugas sensus dari badan pusat statistik (BPS) se- Sultra yang meliputi 17 kabupaten/kota bekerja sama dengan BPJamsostek untuk pemberian perlindungan tersebut.

“Perjanjian kerja sama yang ditujukan untuk melindungi petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022 di Sultra, sehingga para petugas sensus akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJamsostek selama proses sensus berlangsung,” ungkapnya, Sabtu (17/9).

Dijelaskan, jika terdapat petugas mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis akan menjadi tanggungan BPJamsostek serta manfaat lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2015.

Irsan menyebutkan, berdasarkan data dari BPS, jumlah petugas yang akan didaftarkan sebanyak 4.586 orang.

“Petugas tersebut tersebar di kabupaten dan kota di Sultra dengan rincian 526 orang di Kota Kendari, 115 orang Buton Utara, 591 orang di Konawe Selatan, 521 orang di Muna dan Muna Barat, 597 orang di Konawe dan Konawe Kepulauan, 185 orang di Konawe Utara, 241 orang di Kota Bau Bau, 288 orang di Bombana, 416 orang di Kolaka, 242 orang di Kolaka Utara, 176 orang di Wakatobi, 476 orang di Buton, dan 212 orang di Kolaka Timur,” ujarnya.

Irsan menuturkan, petugas sensus akan dilindungi selama program sensus berlangsung, karena pekerjaan teknis petugas sensus di lapangan sangat berisiko dan rawan kecelakaan.

“Kami menyadari risiko-risiko yang mungkin terjadi kepada petugas sensus. Misalnya mereka berpotensi mengalami kecelakaan di jalan saat bertugas. Mereka juga harus mendatangi daerah-daerah tertentu, bahkan daerah terpencil dalam hal pengumpulan data. Maka itu, kami bersama BPS di setiap kabupaten/kota akan membekali perlindungan BPJamsostek agar mereka lebih tenang,” pungkasnya. (cr4/ada)

  • Bagikan