Usai Kasus Fraud Bank Sultra, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Pengawasan Internal

  • Bagikan
Ilustrasi

KENDARI, BKK- KepalaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Arjaya Dwi Raya meminta, perbankan meningkatkan pengawasan demi keamanan dana nasabah. Hal ini disampaikan menyusul adanya kasus fraud yang terjadi di Bank Sultra belakangan ini.

“Perbankan harus rutin melakukan pengawasan terhadap rekening nasabah guna mencegah terjadinya penggelapan dana dari oknum pegawai,” ujar Arjaya, Sabtu (17/9).

Menurut dia, untuk menghindari hal-hal yang merugikan nasabah maka perlu ada pemeriksaan rutin terhadap rekening nasabah.

“Harus dilakukan monitor karena itu kadang-kadang dipakai orang-orang internal bank untuk rekening penampungan,” sebut Arjaya.

Arjaya menuturkan, pihaknya akan secara intens mengingatkan perbankan untuk menjaga keamanan rekening-rekening nasabah dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sementara, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra Maulana Yusuf mengatakan, pihaknya sudah meminta perbankan untuk memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) agar tidak terjadi lagi fraud dengan modus yang sama seperti di Bank Sultra.

“Kita selalu menghimbau kepada industri jasa keuangan untuk terus memperkuat terkait dengan strategi anti-fraud,” ucapnya.

Selain itu, tambah Maulana, OJK mendorong bank untuk terus meningkatkan perbaikan-perbaikan di sisi operasional maupun penerapan manajemen risiko. (cr4)

  • Bagikan

Exit mobile version