BI Jaga Ketersediaan Uang Layak Edar di Masyarakat

  • Bagikan
Ilustrasi.

KENDARI, BKK- Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Doni Septadijaya menuturkan, pihaknya secara berkala terus menjaga ketersediaan uang layak edar (ULE) di masyarakat.

“Kami memastikan bahwa ketersediaan uang layak edar di masyarakat hingga ke pelosok tetap terpenuhi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Doni, Senin (17/10).

Dijelaskan, uang layak edar merupakan uang rupiah asli yang memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan BI.

“Jadi, uang layak edar itu kami sudah pastikan terjamin dan sesuai dengan standar yang diberlakukan Gubernur BI,” ucapnya.

Doni menuturkan, penyediaan uang rupiah yang berkualitas sangat penting untuk menjaga integritas rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, sambung dia, ULE juga akan memberikan kenyamanan dalam bertransaksi bagi masyarakat sehingga tetap utuh dan tahan lama.

Doni menjelaskan, uang rupiah dinyatakan tidak layak edar berdasarkan standar Bank Indonesia apabila kondisinya telah berubah antara lain karena jamur, minyak, bahan kimia, dan coretan. Kemudian, uang yang tidak layak edar yaitu uang yang fisiknya berubah karena terbakar, berlubang dan robek,” ucapnya.

Doni menambahkan, dalam upaya menjaga ketersediaan uang layak edar di masyarakat, BI Sultra terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, terutama perbankan.

“Hal itu kami lakukan karena sejalan dengan kebijakan untuk menyesuaikan aktivitas kas keliling guna mencegah terjadinya kerumunan masyarakat yang beresiko mendorong terjadinya penyebaran Covid-19,” tutupnya. (cr4/man)

  • Bagikan