Pendataan Sudah Final, 7.274 Non-ASN Pemprov Sultra Terdata di BKN

  • Bagikan
Rajab. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Masa perpanjagan pendataan non aparatur sipil negara (non-ASN) telah berakhir 20 Oktober 2022 lalu. Sebanyak 7.274 non-ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra  pun telah terdata di portal Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

“Jadi sejauh ini yang terdata di sistem 7.274 dengan rincian K2 1.435 dan non-K2 5.839,” terang Admin Pendataan non-ASN BKD Sultra, Rajab, saat di wawancarai di kantornya, Selasa (25/10).

Rajab mengungkapkan, sementara total non-ASN lingkup Pemprov Sultra yakni sebanyak 8.075. Namun, setelah dilakukan pencocokan data, banyak yang dinyatakan tidak lolos khususnya guru yang mengajar di sekolah swasta yang tidak terdata.

“Kemudian setelah itu umurnya sudah memasuki masa purnabakti dan yang lainnya sudah pensiun. Ada juga yang sudah keluar atau pindah provinsi atau bergeser dari pegawai provinsi ke honor daerah. Jadi itu yang paling banyak, karena mereka baru ketemu pas sekarang didata. Kalau seandainya tidak ada pendataan kita tidak akan tau yang bersangkutan pindah,” jelasnya.

Dijelaskan pula, pendataan non-ASN dari BKN tidak akan diperpanjang lagi sebab sudah final. Saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil validasi dari BKN.

“Yakni apakah datanya mereka ada yang harus ditambahkan atau ada dikurangi. Jadi jumlahnya sudah final 7.274 tinggal dari BKN apakah semua itu tervalidasi atau ada lagi yang dikurangi  dari BKN,” ujarnya.

Dirinya berharap, pendataan honorer tahun ini tidak bermasalah dan tidak simpang siur lagi.

“Karena kami panitia hanya mendata saja, dan BKN kalau bisa jangan menyulitkan dari peserta dengan jadwal yang berubah-ubah. Dan hasil validasi maksimal tanggal 31 Oktober mendatang,” paparnya. (cr3/ada)

  • Bagikan

Exit mobile version