Operasi Simpatik di Muna Akan Digelar Tanpa Tilang

  • Bagikan

RAHA, BKK – Kasat Lantas Polres Muna AKP Asnawi mengatakan, bahwa operasi simpatik di Kabupaten Muna akan digelar tanpa tilang.

Hal tersebut mengacu dalam Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tentang instruksi penindakan Korlantas pada pelanggar lalu lintas tidak menggunakan tindak tilang manual, namun penindakan diganti dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada operasi simpatik mendatang.

Namun demikian, lanjutnya, penindakan akan tetap dilakukan terhadap kecelakaan lalu lintas, ugal-ugalan di jalan raya (balap liar), hingga pengendara yang menggunakan  knalpot bogar.

“Di Muna belum menerapkan ETLE, serta  ETLE mobile berupa kamera yang dibawa petugas seperti hand phone atau di kendaraan patroli.

Jadi, kata dia, bisa saja digunakan penindakan terhadap pelanggaran dengan hal-hal tertentu seperti kecelakaan, ugal ugalan dan knalpot bogar.

“Namun di luar dari pada itu, pelanggar akan kita tegur dan diberikan edukasi keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” paparnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin sudah mewanti-wanti anggotanya yang bertugas di lapangan untuk menghindari pungutan liar.

Jika ditemukan, ancam dia, maka tidak segan-segan dirinya akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya.

“Saya telah menekankan supaya dalam menjalankan tugas harus mengedepankan profesionalisme, humanis, dan memberikan edukasi pada masyarakat,” tuntasnya. (tri/nir)

  • Bagikan