OPD Diminta Bahas Ulang RDTR Kawasan Strategis

  • Bagikan
Jajaran Dinas PUPR saat mengikuti FGD pembahasan RDTR

KENDARI, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas ulang rencana tata ruang kawasan strategi jelang berakhirnya rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.

Itu disampikan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Ridwansyah Taridala saat menghadiri fokus grup diskusi (FGD) yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PUPR), Kamis (3/11).

“Penataan ruang kawasan strategis Kota Kendari ini perlu dibahas kembali, seiring berakhirnya RPJMD Kota Kendari 2017-2022. Termasuk penetapan kawasan industri yang berada di Kecamatan Abeli dan Nambo harus dibahas bersama stakeholder, sehingga proses pembangunan dikawasan itu bisa terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

“Ini dilakukan tidak secara parsial tapi secara berkesinambungan maka penataan ruangnya juga harus direncanakan secara matang melibatkan semua stakeholder terkait,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Erlis Sadya Kencana menjelaskan, penyusunan rencana detail tata ruang dilakukan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“RDTR ini disusun untuk menunjang program OSS, mendukung kemudahan untuk berinvestasi yang dicanangkan oleh bapak Presiden beberapa waktu lalu,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Diketahui, FGD dilakukan untuk membahas kawasan strategis Kota Kendari di Kecamatan Nambo, Abeli, Poasia, Kambu dan Baruga. Kawasan strategis itu meliputi kawasan industri, pelabuhan, perkantoran dan perguruan tinggi. (cr1/nan)

  • Bagikan