DP3A Muna Gratiskan Biaya Visum Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

  • Bagikan
Plt Kadis DP3A Kabupaten Muna Ali Sadikin SPd MSi dan Direktur RSUD Raha dr Muhammad Marlin menandatangani kerja sama program biaya visum gratis korban kekerasan perempuan dan anak. (Foto: Fitri/BKK

RAHA,BKK – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna menggratiskan biaya visum bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Program ini dilakukan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raha.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A Muna Ali Sadikin SPd MSi mengatakan, visum gratis itu sebagai bentuk pelayanan masyarakat. Tujuannya untuk meringankan beban anak dan perempuan yang telah menjadi korban kekerasan baik fisik maupun seksual.

“Jadi baik visum luar dan visum dalam bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muna, biayanya tidak lagi dibebankan pada korban, tapi ke Dinas DP3A Muna,” kata Ali

Sadikin usai menandatangi perjanjian kerja sama tersebut, Senin (8/11), di Aula RSUD Raha
Diungkapkan, pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelayanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Oleh karena itu, selain melakukan pendampingan, pihaknya juga membantu menyelesaikan administrasi khususnya kebutuhan biaya visum korban.

Direktur RSUD Raha dr Muhammad Marlin mengatakan, dengan adanya kerja sama tersebut, dipastikan tidak ada lagi pungutan biaya visum bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Muna. Pihaknya tinggal berkoordinasi dengan pihak DP3A setempat.

“Karena semua biaya korban kekerasan terhadap anak perempuan dan anak akan ditanggung oleh Dinas DP3A Muna,” pungkasnya. (tri/ada)

  • Bagikan