Pemkot Gelar Uji Kompetensi, Pejabat Eselon III Wajib Ikut

  • Bagikan
Suasana pembukaan uji kompetensi kepada 126 pejabat eselon III A, , camat dan lurah, Senin (14/11) (FOTO: MITA/BKK)

KENDARI, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar uji kompetensi untuk 126 pejabat eselon III, guna kepentingan promosi termasuk mutasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, uji kompetensi tersebut adalah ujian untuk mengetahui potensi dan kompetensi pejabat tertentu seperti camat dan lurah, untuk kepentingan pemetaan jabatan, sehingga tidak perlu dipertentangkan.

“Sekarang jangan lagi ada yang merasa berada di zona nyaman. Saya sangat khawatir terus terang di Kendari ini kemudian ada lurah yang sampai pensiun mau jadi lurah,” ujar Asmawa saat membuka kegiatan uji kompetensi itu, Senin (14/11), di ruang pola Kantor Balai Kota Kendari

Dijelaskan, seorang pejabat harus memilki empat kompetensi yang terdiri kompetensi teknis (skill), pemerintahan, kompetensi manajerial, dan sosiokultural. Keempatnya harus benar-benar diakuasai, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Ia pun menegaskan, seluruh tahapan ujian yang berlangsung selama dua hari itu wajib diikuti seluruh pejabat eselon III, termasuk camat dan lurah di lingkup Pemkot Kendari.

“Jika ada peserta yang tidak ikut, saya meminta kepala BKPSDM segera melaporkan,” tegasnya .

Kepala BKPSDM Kota Kendari Sudirham menambahkan, uji kompetensi dilakukan untuk memaksimalkan kinerja pejabat lingkup Pemkot Kendari.

“Tujuan kegiatan ini untuk memperoleh informasi kesesuaian potensi dan kompetensi setiap pejabat Pemerintah Kota Kendari,” katanya.

Disebutkan, uji kompetensi ini melibatkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), BKPSDM, Kementerian Dalam Negeri, dan Universitas Halu Oleo.

“Adapun tes akan berlangsung selama dua hari dengan menggunakan beberapa metode, yakni tes tertulis, essay, dan wawancara,” pungkasnya. (cr1/ada)

  • Bagikan