Pemkot Target Raih Penghargaan Kota Sehat Tahun 2023

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui forum kota sehat menargetkan meraih penghargaan kota sehat tahun 2023.

Ketua Forum Kota Sehat Kota Kendari Siti Chomzah Asmawa, Sabtu (3/12) mengatakan, dirinya bersama forum kota sehat dan dukungan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah kota akan berjuang merebut kembali gelar kota sehat yang pernah diraih Kota Kendari tahun 2019 kategori Wistara.

“Kita optimis Kota Kendari bisa merebut kembali predikat kota sehat karena sudah 12 tahun atau enam kali penilaian Kota Kendari selalu mendapatkan predikat Kota Sehat. Hanya di tahun 2021 saja kita tidak masuk nominasi,” ujarnya.

Optimisme itu, lanjut Siti Chomzah Asmawa, bukan tanpa alasan. Sebab, kota dengan tingkat partisipasi masyarakat yang baik dan bisa andalkan, tentu suatu modal untuk mewujudkan kota sehat.

“Olehnya itu, kami sangat meminta agar semua pihak bisa ikut membantu agar 9 tatanan kota sehat bisa terwujud sebagai syarat menjadi kota sehat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Drg Rahminingrum menjelaskan Kota Kendari sudah mendapatkan predikat kota sehat sejak tahun 2011 dengan kategori swasti saba padapa hingga kategori tertinggi swasti saba wistara tahun 2017 dan tahun 2019.

Akan tetapi, sambung dia, pada tahun 2021 Kota Kendari dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga tidak mengikuti penilaian kota sehat.

“Tujuan utama dari program kota sehat tidak hanya terletak pada diterima atau tidak diterimanya penghargaan. Penyelenggaraan kota sehat bukan hanya menitikberatkan pada hasil atau target indikator pencapaian semata, namun proses yang dijalankan secara terus menerus yang dimulai dari kegiatan prioritas bisa menumbuhkan energi positif,” jelasnya.

Rahmi menjelaskan, penilaian kota sehat meliputi 9 tatanan dengan 312 indikator yang terdiri dari 77 indikator pokok dan 235 indikator pendukung.

“Untuk bisa meraih kategori swaba wistara Kota Kendari harus memenuhi minimal 90 persen kategori yang telah ditetapkan,” jelas Rahminingrum. (cr1/nan)

  • Bagikan