Sejumlah Pejabat Polres Baubau Berganti

  • Bagikan
Prosesi serah terima jabatan di Mapolres Baubau.

BAUBAU, BKK – Rotasi jabatan dilakukan di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Baubau. Kali ini menyasar tiga pejabat utama dan delapan kapolsek.


Serah terima jabatan dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Baubau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suharman Sanusi SIK, Senin (5/12).


Ketiga pejabat utama tersebut yaitu Kasatlantas Polres Baubau kini dijabat Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, Kasat Polairud kini dijabat AKP Yudhi Widya Sarono, Kasatnarkoba kini dijabat Iptu Sunarton Hafala.


Kemudian, Kapolsek Wolio dari Iptu Sunarton Hafala kepada Iptu Mas’ud Gunawan, Kapolsek Kawasan Pelabuhan dari AKP Yudhi Widya Sarono kepada AKP Asrun.


Kapolsek Sorawolio dari Iptu Tri Nugroho HW kepada Iptu Widiyanti, Kapolsek Kadatua dari Iptu Arman kepada Iptu La Ode Walimu, Kapolsek Lakudo dari Iptu Yusri kepada Iptu Musrifin, Kapolsek Mastim dari Iptu Musrifin kepada Iptu Arifin, Kapolsek Sangia Wambulu dari Ipda Rusdin Halidun kepada Ipda Joni Arani, dan Kasi Propam dari Ipda Zaifullah, kepada Iptu Yusri.


Kapolres Baubau AKBP Suharman Sanusi SIK mengatakan, rotasi ini tentunya disertai harapan bahwa personel yang ditunjuk sebagai pejabat yang baru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.


“Serah terima jabatan di lingkungan polri merupakan proses yang sudah terencana dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi dan sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti karir dilingkungan polri.” jelasnya.


Pria dua melati dipundaknya, mengingatkan kepada pejabat yang baru para Kasat dan para Kapolsek untuk bertanggung jawab serta memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan/pengaduan, pemberian bantuan dan pertolongan termasuk pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, dan pelayanan surat izin/keterangan, serta pelayanan pengaduan atas tindakan anggota polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Lebih lanjut, Suharman mengatakan, pihaknya berpesan Kepada Kasipropam baru dengan pengalamannya bisa membawa perubahan pada Propam dalam menegakan disipilin di internal Polres Baubau.


“Tugas propam membantu tugas Kapolres dalam merumuskan kebijaksanaan umum /pokok dalam bidang pembinaan fungsi Provos di lingkungan Polri, melaksanakan dan menyelenggarakan fungsi penegakan hukum dan peraturan-peraturan lainnya, tata tertib dan disiplin, serta pengamanan di lingkungan Polri.” tuntasnya. (m1/man)

  • Bagikan