Horeeee! Dinkes Muna Sudah Bayar Gaji Dokter PTT dan Dokter ASN

  • Bagikan
Kristin.

RAHA, BKK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna akhirnya telah membayar gaji 27 orang dokter PTT dan 32 orang dokter ASN.


Untuk membayar gaji dokter PTT dan dokter ASN itu, Dinkes Muna telah menyiapkan Rp1,4 miliar di APBD-P tahun 2022.


“Kita sudah bayarkan gaji 27 orang dokter PTT dan 32 orang dokter ASN di Kabupaten Muna. Termasuk pembayaran 3 bulan gaji 27 dokter PTT dan 32 orang dokter ASN, tahun 2021 lalu yang baru bisa dibayarkan tahun 2022 ini,” ujar Bendahara Dinkes Muna Kristin, Senin (12/12).


Dia merinci, sebesar Rp945 juta untuk bayar utang gaji 27 dokter PTT dan 32 dokter ASN tahun 2021 sebanyak 3 bulan. Kemudian, lanjutnya, Rp630 juta dibayarkan lagi untuk gaji 27 dokter PTT dan 32 dokter ASN untuk 2 bulan, yaitu Juli dan Agustus 2022.


“Untuk gaji 4 bulan yang tersisa yaitu bulan September sampai Desember 2022, kita akan anggarkan di tahun 2023. Dananya kurang, tidak bisa dibayar hingga Desember 2022, nanti kita anggarkan kembali pada APBD tahun 2023,” paparnya.


“Kalau besar gaji dokter non-ASN itu Rp7 juta per bulan, sementara dokter ASN Rp 3,5 juta per bulan,” tambahnya. (tri/nir)

  • Bagikan