56 Orang CPNSD dan PPPK di Muna Terima SK 80%

  • Bagikan
Bupati Muna berfoto bersama usai menyerahkan SK 80% bagi puluhan CPNSD Kabupaten Muna pengangkatan Tahun 2021.

RAHA, BKK – lebih setahun dinanti, akhirnya 56 orang CPNSD yang tes melalui jalur umum tahun 2021 dan 1 Pegawai PPPK menerima SK 80% pengangkatan mereka sebagai CPNSD dan PPPK lingkup Pemkab Muna tahun 2022.


SK 80% tersebut diserahkan langsung Bupati Muna Ir LM Rusman Emba di Aula Kantor Bupati Muna, Senin (26/12).


Bupati Muna LM Rusman Emba menyambut gembira adanya SK 80% pengangkatan 56 CPNSD dengan formasi Satpol-PP, 2 orang STTD, dan 1 orang sisa PPPK pengangkatan tahun 2021.


“Alhamdulillah, SK adik-adik semua sudah ada. Memang masalah SK CPNSD kita ini sempat berpolemik. Selamat bergabung dibirokrasi ya. Masuk di birokrasi itu berarti anda masuk dalam sistem, dan harus cepat menyesuaikan diri,” ujar Bupati Muna dihadapan puluhan CPNSD Kabupaten Muna yang baru menerima SK 80%.


Rusman juga menekankan, bahwa menjadi CPNS harus disipilin. Sebab, lanjutnya, kalau tidak disipilin maka amanah negara yang diberikan tidak akan tercapai.


Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna H La Ode Ena SH MPd dalam sambutannya mengatakan, bahwa SK 80% ini sebenarnya sudah lama ditunggu.


“Alhamdulilah, lama dinanti akhirnya hari bahagia datang juga kepada 56 orang formasi Satpol-PP dan 1 orang sisa pegawai PPPK pengangkatan tahun 2021 dan 2 orang dari lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).


Diketahui, 50 orang tenaga ASN ini penempatannya sebagai Satpol-PP, sesuai formasi yang mereka lamar. (tri/nir)

  • Bagikan