Kemenkeu Serahkan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP kepada Pemkab Butur

  • Bagikan
Kepala KPPN Baubau Hariyanto menyerahkan plakat piagam WTP kepada Wabup Butur Ahali.

BURANGA, BKK – Pemerintah Republik Indonesia (RI), melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyerahkan piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur


Plakat ini juga didedikasikan atas keberhasilan daerah yang dinakhodai Ridwan Zakariah itu, meraih WTP 5 kali berturut-turut mulai tahun 2017 sampai dengan tahun 2021.


Penyerahan piagam dan plakat WTP dari Kemenkeu diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau Hariyanto, kepada Wakil Butur Ahali bertempat di Aula Bappeda Butur dan disaksikan Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan OPD, Senin (26/12).


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Butur Ahali mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPPN Kota Baubau, karena telah menyerahkan secara langsung piagam penghargaan dan plakat WTP dari Menteri Keuangan RI kepada Pemkab Butur.


Menurutnya, penghargaan atas opini WTP dan capaian 5 kali WTP secara berturut-turut merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi pemkab dan masyarakat Kabupaten Butur.


Sekaligus, lanjutnya, menjadikan capaian tersebut sebagai spirit bagi jajaran Pemkab Butur, untuk terus mempertahankan predikat Opini WTP.


“Opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan, akan tetapi yang menjadi tujuan adalah bagaimana upaya kita dalam meningkatkan kemanfaatan APBD dan APBN untuk kesejahteraan dan pelayanan masyarakat melalui program yang dilaksanakan secara tertib, taat pada ketentuan perundang-undangan, efektif, efisien, serta transparan dan akuntabel,” katanya.


Di tempat yang sama, Kepala KPPN Baubau Hariyanto mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya dari Kementerian Keuangan RI atas capaian Pemkab Butur, yang telah meraih WTP 5 tahun berturut-turut.


“Capaian WTP atas Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah capaian tertinggi dari Opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan telah memenuhi 4 kriteria utama,” ungkap Hariyanto.


Yakni, sebut dia, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan SAP, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. (dar/nir)

  • Bagikan