OJK Klaim Kredit UMKM Tumbuh 25,12%

  • Bagikan
Arjaya Dwi Raya.

KENDARI, BKK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengklaim bahwa tingkat permintaan kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sultra mengalami pertumbuhan sebesar 25,12% hingga akhir tahun 2022 ini.


Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan OJK mengklaim kredit UMKM tumbuh sebesar 25,12% dengan rasio non performing loan (NPL) atau kredit macet pada posisi yang aman diangka 3,43%.


“Jadi, pertumbuhan kredit UMKM di Sultra dipicu dengan bergairahnya lagi para pengusaha seteleh diguncang ombak pandemi Covid-19 yang melanda seluruh masyarakat,” ungkapnya, Senin (26/12).


Dijelaskan, secara nasional pangsa pasar kredit UMKM mencapai 34,02% dari total penyaluran kredit sebesar Rp 34,19 triliunan. Jika dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara tahunan didominasi oleh kredit mikro sebesar 174,49%.


Selain itu, kata Arjaya, non performing fund (NPF) perusahaan pembiayaan pada posisi hingga triwulan III kemarin mencapai sebesar 1,69% membaik sebesar 0,38% dibanding posisi bulan sebelumnya.


“Kemudian tingkat inklusi keuangan masyarakat terhadap produk investasi di Lembaga Jasa Keuangan Pasar Modal mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh 68,10%,” ucapnya.


Arjaya menambahkan, Perbankan dan perusahaan pembiayaan di Sultra telah melakukan proses restrukturisasi pada 73.438 debitur sebesar Rp 4,52 triliun. Adapun share debitur UMKM terhadap total restrukturisasi sebesar 94,16%.


“Jadi, kredit dan jumlah debitur restrukturisasi perbankan akibat Covid-19 hingga akhir tahun 2022 terus bergerak turun dengan trend melandai dari sebelumnya,” pungkasnya. (cr4/nan)

  • Bagikan