3.321 ASN Kemenag se-Sultra Ikuti Survei IPMB

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Sebanyak 3.321 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti survei indeks profesionalisme dan moderasi beragama (IPMB). Survei berbasis computer assisted test (CAT) itu dilaksanakan, Selasa (27/12), pada 23 titik lokasi yang tersebar pada 17 kabupaten/kota di Bumi Anoa ini.


Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, survei IPMB bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama RI.

Survei ini juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat.


“Survei IPMB akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, survei diikuti seluruh Pegawai ASN Kementerian Agama. Survei dilaksanakan secara serentak berbasis lokasi kabupaten/kota pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 pada titik lokasi yang telah ditentukan,” tegas Nizar dalam sambutan tertulisnya.


“Kecuali pimpinan satuan kerja/panitia pelaksana/pegawai yang ditunjuk oleh pimpinan satuan kerja/satuan kerja pada Provinsi Papua/Papua Barat. Mereka akan mengikuti CAT IPMB pada tahap kedua dengan jadwal yang akan diinformasikan selanjutnya,” sambungnya.


Sementara itu, sebelum survei berlangsung, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra H Zainal Mustamin telah memberikan pengarahan kepada seluruh peserta untuk fokus mengerjakan seluruh pertanyaan.


“Hari ini (kemarin, red) kita siap mengikuti kegiatan ini, mari tetap fokus mengerjakan soal dan jangan lupa berdoa semoga mendapatkan hasil yang memuaskan,” harapnya.


Zainal juga berharap, survei secara keseluruhan di Sultra mendapatkan hasil di atas standar.


Pada kesempatan itu, dirinya turut menyampaikan tips mendahulukan pertanyaan yang dianggap mudah dan mengatur waktu dengan baik.


“Menjawab soal yang diyakini benar dahulu karena kita berpacu dengan waktu, banyak soal yang mungkin punya jawaban sama tapi bisa menjadi jebakan hingga bisa keliru, ” ucapnya.


Kakanwil juga berpesan, untuk mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan panitia.


“Ikuti semua ketentuannya jangan melanggar karena bisa di diskualifikasi dan setelah selesai jangan lupa submit agar jawaban kita terekam. Hal teknis dan non teknis harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (cr3/ada)

  • Bagikan