SPPD Biro Adpim Belum Dibayarkan, Ini Kata Pj Sekprov

  • Bagikan
Asrun Lio.

KENDARI, BKK – Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Asrun Lio menanggapi belum terbayarnya surat perintah perjalanan dinas (SPPD) sejumlah staf pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Sultra.

Itu dilakukan usai menerima keluhan dari sejumlah staf hingga Kepala Biro Adpim Setda Sultra jika uang perjalanan di tahun 2022 lalu ada yang belum terbayarkan.

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan rapat guna mencari solusi terbaik untuk memenuhi pembayaran tersebut,” katanya kepada wartawan koran ini, Sabtu (7/1).

Dijelaskan, tertundanya pembayaran itu bukan karena disengaja melainkan sedikit tertunda karena adanya beberapa kendala.

“Jadi tetap akan dibayarkan. Hal ini juga telah kita sampaikan dan diberikan penjelasan kepada masing-masing pemilik SPPD yang datang bertanya,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah SPPD yang belum terbayarkan di Biro Adpim Setda Sultra, hanya mengalami penundaan saja dan tetap mencarikan solusi serta jalan keluar terbaik.

“Tertundanya itu, karena adanya sejumlah kondisi tak terduga diluar perencanaan kita sebelumnya,” ungkapnya.

Kondisi tak terduga tersebut, jelas dia, harga tiket yang mengalami kenaikan hingga dua bahkan hingga tiga kali lipat serta banyak kegiatan lain yang mendesak di pemerinth pusat.

“Selain itu, kemarin kita menghadapi penutupan Tahun 2022 sehingga banyak pembayaran yang wajib diselesaikan pada tahun itu juga. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja bahwa SPPD yang belum diselesaikan hanya mengalami penundaan saja,” tandasnya. (r4/nan)

  • Bagikan