4 BTS Milik Pemkab Muna Belum Difungsikan

  • Bagikan

RAHA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah membangun 4 Base Transceiver Station (BTS) pada tahun 2022 gunakan dana PEN sebesar Rp2,4 miliar, tapi sayang hingga kini belum juga difungsikan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Muna Muh Haidar ST saat dikonfirmasi hal ini, Rabu (11/1), membenarkannya.

“Pembangunan 4 BTS ini sudah rampung 100% akhir tahun 2022. Tapi memang belum bisa difungsikan, karena belum ada providernya,” ujar Muh Haidar ST.

4 BTS ini, katanya, dibangun di 4 wilayah di Muna yang tidak ada jaringan. Yakni, sebut dia, di Desa Bangun Sari Kecamatan Lasalepa, Desa Lakarama Kecamatan Towea, Desa Moolo Kecamatan Batukara, dan Desa Leumetingki Kecamatan Pasir Putih.

Agar, lanjut Haidar, 4 BTS ini dapat berfungsi pihaknya masih melakukan negoisasi dengan pihak provider.

“Kita lagi melakukan negoisasi dengan pihak provider Telkomsel dan XL. Tapi pihak provider masih menganalisa nilai provit yang bisa mereka dapatkan,” paparnya.

Dikatakan, 4 BTS ini dibangun di era Kadis Kominfo H Dahlan Kalega SH. Entah direncanakan secara matang atau tidak waktu itu, hingga 4 BTS ini dibangun dengan dana PEN Rp2,4 miliar, belum konek dengan pihak provider dan belum bisa digunakan hingga saat ini alias mubasir. (tri/nir)

  • Bagikan