Pemkot Sosialisasi Juknis Kota Layak Anak Berbasis Kelurahan dan Kecamatan

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai melakukan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) tentang pelaksanaan Kota Layak Anak (KLA) berbasis desa dan kelurahan di Kota Kendari.


Asisten 3 Setda Kendari Makmur mengatakan, Senin (16/1) juknis yang bersumber dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian yakni mengatur tentang bagaimana pemerintah daerah menjadikan kota layak anak ini berbasis desan dan kelurahan.


“Sosialisasi ini penting kita lakukan, supaya nanti semua pihak bisa memahami benar, bahwa pelaksanaan kota layak anak dari segala aspek, itu bisa di mulai dari berbasis desa dan kelurahan,” katanya.


Ia juga mengungkapkan, setelah sosialisasi dilaksanakan, pemerintah akan melakukan pemantauan mulai dari sekolah, tempat umum, sampai kantor kelurahan dan kecamatan untuk melihat fasilitas-fasilitas yang ada, apakah sudah layak dan bisa tumbuh kembangnya anak.


“Akan kita cek seperti fasilitas sekolah yang layak anak, falitas umum yang layak anak, situasi kota yang nyaman, terhindar dari pungli, dan sebagainya. itu menjadi penilaian apakah layak untuk anak atau tidak,” jelasnya.


Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kendari Siti Ganef mengungkapkan, juknis kota layak anak berbasis desa kelurahan masih sementara disusun.


“Jadi masih disusun petunjuk teknisnya, dan itu ada semua indikator. Namun mekanisme dan metodenya sama dengan kabupaten kota layak anak,” katanya.


Sitti Ganef optimis, tahun 2023 ini Kota Kendari bisa meraih kota layak anak utama setelah seblumnya Kendari sudah pernah mendapatkan kota layak anak Pratama, Madya, dan Nindya,


“Insya Allah kita akan bergerak terus dengan komitmen semua stakeholder, untuk bisa menjadi kota layak utama (r1)

  • Bagikan