Anak Usia 1 Tahun ke Bawah Didorong Imunisasi PCV

  • Bagikan
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kendari, Elffi.

KENDARI, BKK – Sejak awal Oktober 2022, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari terus mempercepat pemberian vaksin imunisasi PCV untuk anak usia di bawah 1 tahun. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyakit pneumonia pada anak.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kendari Elffi mengatakan, vaksin PCV terbilang baru di Kendari yang sasarannya adalah anak di bawah 1 tahun.

“Vaksin PCV ini merupakan alternatif untuk mencegah penyakit pneumonia yang berdasarkan data, paling banyak diderita anak usia di bawah 1 tahun dengan kematian yang tergolong tinggi di Indonesia,” jelas Elfi, Minggu (22/1).

Diungkapkan, vaksin PCV akan masuk dalam vaksin rutin atau wajib didapatkan anak usia di bawah 1 tahun. Sebab, pemerintah pusat sudah menetapkannya menjadi salah satu alternatif untuk keluar dari bahaya penyakit pneumonia.

Sama dengan pemberian vaksin Covid-19, lanjutnya, vaksin PCV juga diberikan sebanyak tiga kali. Di mana, pemberian pertama di usia 2 bulan, kedua 3 bulan, dan ketiga usia 12 bulan.

“Jadi, dalam kurun waktu 1 tahun, anak usia di bawah 1 tahun wajib mendapatkan 3 kali vaksin PCV supaya kekebalan tubuh dari virus pneumonia ini lebih terbentuk,” katanya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kendari yang memiliki anak usia di bawah 1 tahun dan belum mendapatkan vaksin PCV, agar mendatangi seluruh fasilitas kesehatan (fankes) yang ada untuk memperoleh vaksin PCV.

“PCV ini bisa didapatkan di seluruh faskes di Kendari. Mulai dari puskesmas, klinik, posyandu, maupun rumah sakit. Kita sengaja menyiapkan vaksin PCV di seluruh faskes agar capaian bisa terus bertambah,” tutup Elfi. (r1/ada)

  • Bagikan