Mulai Aktivasi IKD, Disdukcapil Bakal Jemput Bola ASN Konkep

  • Bagikan
Wisma Agus SE. (FOTO/HUSAIN/BKK)

LANGARA, BKK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), mulai melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Untuk memaksimalkan aktivasi tersebut, langkah awal yang dilakukan yakni aksi jemput bola pelayanan aktivasi di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Konkep.


Kepala Disdukcapil Konkep Muhulidi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wisma Agus mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, terkait pelayanan aktivasi IKD di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


“Langkah awal yang kami lakukan yaitu pelayanan untuk ASN Konkep. Kami sudah bersurat ke BKPSDM untuk melakukan pelayanan di masing-masing OPD, bahkan saat ini sudah ada beberapa ASN yang sudah melakukan aktivasi kebetulan saat mereka berkunjung di konter pelayanan Disdukcapil,” ujarnya.


Dia mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan rekam KTP pemilih pemula di SMA Negeri 1 Wawonii Barat, rata-rata ASN di sana (SMAN 1 Wawonii Barat) sudah melakukan aktivasi IKD,” paparnya.


Dia melanjutkan, selain melakukan aksi jemput bola lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konkep, pihaknya juga tetap membuka pelayanan aktivasi IKD tersebut bagi masyarakat umum. Tentunya, sambung dia, dengan berkunjung di konter pelayanan Disdukcapil Konkep setiap hari kerja.


“Kalu ada masyarakat yang mau melakukan aktivasi silahkan berkunjung di Disdukcapil, dengan syarat harus memiliki adroid, kemudian men-download aplikasi IKD dari Kemendagri, langkah selanjutnya akan diarahkan petugas aktivasi Disdukcapil,” jelasnya.


Dalam aplikasi IKD tersebut, jelas Wisma, terintegrasi beberapa data kependudukan secara digital. Yakni, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu BPJS Kementerian Kesehatan, Kartu Bantuan Kementerian Sosial, Kartu Pemilih dari Komisi Pemilihan Umum, dan dokumen-dokumen lain yang sudah terintegrasi dalam aplikasi Kemendagri ini, kecuali surat nikah karena belum kerja sama dengan Kementerian Agama, tetapi saat ini sudah dilakukan komunikasi. (ain/nir)

  • Bagikan