Kendarai Mobil Ugal-ugalan, Seorang Pria Diamuk Warga

  • Bagikan
Korban yang Diamuk Warga Abdul Halim (Baring) Dirawat di Rumah Sakit Bahteramas. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK – Seorang pria bernama Abdul Halim (41) diamuk warga di Lorong Wanggu Jalan Lamuse Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Senin (23/1) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kejadian tersebut buntut dari korban yang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi saat melintas di sekitar rumah warga.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Muh Eka Faturrahman mengurai kejadian berawal ketika korban yang bekerja sebagai debcollector hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai mobil.

Saat melintas, sambung Eka, kecepatan mobil yang dikendarai korban mengganggu warga sehingga yang bersangkutan didatangi.

Korban dengan warga sempat saling memaafkan saat Ketua Rukun Warga (RW) mempertemukan mereka.

Namun, korban yang akan kembali ke rumah melihat mobilnya dikerumuni warga dan 4 ban mobilnya dikempesi.

“Akibatnya korban tidak terima dan menganiaya seorang warga bernama Pokas (40). Kemudian, korban dianiaya (keroyok) oleh Pokas cs,” ujar Eka.

“Karena warga banyak sehingga korban melarikan diri. Sementara mobil miliknya dirusak oleh Pokas cs dan beberapa warga,” tambahnya.

Eka mengatakan pihaknya yang menerima laporan kejadian tersebut langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku penganiayaan dan pengrusakan.

Para pelaku yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil bernama Usman (50), Pokas (40) dan Rusli (40).

Sementara, korban Halim juga sebagai pelaku yang menganiaya salah satu warga bernama Pokas.

“Dari kejadian tersebut Halim dan Pokas yang dianiaya dibawa ke RS Bahteramas untuk mendapat perawatan,” ujar Eka.

“Sementara pelaku Usman dan Rusli yang tidak luka dibawa ke Polresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Lanjut Eka mengatakan kibat kejadian tersebut korban Halim mengalami luka pada lengan akibat benda tajam dan balok.

Sedangkan Pokas mengalami luka pada pipih sebelah kiri diduga akibat peluru air sofgun milik Halim.

“Kami telah mengamankan barang bukti 1 unit mobil yang dirusak dan sedang mencari barang bukti lain yang digunakan Halim dalam melakukan penganiayaan diduga menggunakan air Sofgun (dalam pencarian),” ujar Eka.

“Pencarian barang bukti lain yakni parang dan balok yang digunakan Pokas cs untik melakukan penganiayaan dan pengrusakan,” pungkasnya. (r2/nan)

  • Bagikan