P3K Kesehatan Pemprov Ikuti Pengarahan Pengisian Penetapan NI

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mulai mengikuti pengarahan pengisian untuk penetapan nomor induk (NI) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Kepala Subbidang (Kasubid) Formasi BKD Sultra, Hadrawati Yusuf mengatakan sebanyak 85 peserta PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkup Pemprov Sultra yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi mulai melakukan pendaftaran ulang di BKD Sultra.

“Hari ini (kemarin,red) kami kasih pengarahan pengisian untuk penetapan NI,” terang Hadrawati Yusuf, Rabu (25/1).

Dikatakan, bagi peserta seleksi kompetensi tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus melakukan pendaftaran ulang melalui BKD Sultra dengan membawa kartu peserta ujian seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022.

“Kemudian ijazah dan transkrip nilai yang digunakan pada saat pendaftaran. Untuk informasi selanjutnya dan pemberkasan PPPK tenaga kesehatan akan disampaikan melalui grup telegram PPPK Nakes Prov Sultra Formasi tahun 2022 dengan link telegram https://t.me/pppkenakessultra2022,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai PPPK maka Pemprov Sultra berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK.

“Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindakan penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun,” tandasnya. (r4/nan)

  • Bagikan