UHO dan Kejati Jalin MoU Tentang Bantuan Penanganan Hukum dan TUN

  • Bagikan
Suasana penandatanganan MoU antara Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja SH.MH (kiri) dengan Rektor UHO Prof Muhammad Zamrun Firihu.

KENDARI, BKK – Universitas Halu Oleo (UHO) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menjalin penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang bantuan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), bertempat di Swisbel Hotel, Selasa (31/1).


Penandatangan tersebut dilakukan langsung Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu dan Kepala Kejati Sultra, Raimel Jesaja, SH MH.


Saat ditemui awak media, Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, bahwa sejak dirinya menjabat sebagai rektor sudah tidak sedikit lagi bantuan- bantuan hukum yang dilakukan Kejati Sultra untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di UHO.


Ia menjelaskan, pihaknya akan selalu berkerjasama dengan baik dengan Kejati Sultra untuk membantu bumi anoa khususnya UHO, demi tercapainya cita- cita pembangunan untuk membuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semakin maju dan jaya.


“Dengan kerja sama hari ini (kemarin red) mudah- mudahan akan terus berlanjut sampai kapanpun, siapapun rektor dan Kepala Kejaksaan Tingginya. Intinya bantuan yang diberikan kejaksaan tinggi Sultra sudah sangat banyak, saya tidak bisa sebutkan satu- satu,” ujarnya.


Ia menuturkan, suasana damai di Sultra sampai hari ini tidak terlepas dari Kepala Kejati dan tim yang sudah membuat bagaimana pelayanan publik itu semakin bagus. Dan itu akan ditiruh instansi pemerintah yang ada sehingga kedepan Sultra semakin maju.


“Saya sangat mengapresiasi pengabdian tanpa batas yang dilakukan Kepala Kejati Sultra, mengingat sebentar lagi masa jabatannya berakhir. Tetapi masih perhatian dengan UHO disini, dan kemarin bersama Gubernur Sultra lakukan kerja sama serupa itu tidak lain untuk kemajuan Sultra,” ucapnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja mengungkapkan penandatangan kesepakatan bersama ini merupakan lanjutan kerja sama yang sudah terjalin mesra selama ini.


Tentu kesepakatan ini juga adalah satu rangkaian kerja sama kolaborasi, koordinasi, Sinergitas dan harmonisasi untuk meningkatkan dan memajukan pembangunan dibidang hukum.


“Terkadang kita hanya mendengar pembangunan ekonomi, perdagangan, perbankan, pembangunan fisik seperti yang dilakukan oleh teman- teman PU, pemerintah provinsi. Namun terkadang terlupakan bahwa pembangunan sebetulnya juga salah satunya dibidang hukum,” tuturnya.


Lanjut dia, memajukan pembangunan dibidang hukum ini agar tidak gagal paham hukum. Tetapi menjadikan Sinergitas dan pelayanan hukum , dan Kejati Sultra berkomitken memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan anti sulit.


Sehingga Sultra kedepan lebih baik dalam pelayanannya, dan lebih humanis dalam penegakan hukumnya dan memberikan manfaat dalam konteks bingkai Sultra lebih maju. (din/nan)

  • Bagikan