Jaga Kerukunan, Kejari Muna Ikut Awasi Aliran Kepercayaan

  • Bagikan
Kajari Muna Agustinus Ba'ka Tangdililing SH MH bersama Kasi Intel Fery Febriyanto SH Saat menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan di Muna. (Foto: Fitri/BKK)

RAHA,BKK – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna turut berperan menjaga kerukunan beragama di tengah masyarakat. Bahkan berupaya terlibat aktif dalam pengawasan aliran kepercayaan agar tidak meresahkan.

Dalam upaya tersebut, Kejari Muna telah membentuk tim koordinasi aliran kepercayaan masyarakat dan secara khusus, Rabu (1/2), lembaga penegak hukum ini menggelar rapat koordinasi dan evaluasi tim. Sejumlah stakeholder terkait turut dihadirkan dalam rapat itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna Agustinus Ba’ka Tangdililing SH MH yang memimpin langsung rapat evaluasi tersebut mengatakan, kerukunan beragama harus senantiasa dijaga bersama. Ketika muncul aliran kepercayaan di tengah masyarakat maka tetap harus saling menghargai. Jangan sampai meresahkan.

“Rapat ini kita gelar merupakan bentuk pengawasan Kejari Muna, agar tidak terjadi adanya diindikasi menyimpang atau sesat dan menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau suatu agama, yang dapat menimbulkan rasa kebencian, permusuhan dalam masyarakat serta dapat merusak, mengganggu kerukunan umat beragama, di wilayah hukum Kejari Muna di kemudian hari,” ujarnya.

Khusus di wilayah Muna, kata Agustinus, antarumat beragama selalu hidup rukun. Sikap saling menghargai juga tetap terjaga hingga situasi daerah tetap kondusif.

“Kita bersyukur, di Muna ini antarumat beragama hidup rukun dan damai. Hal ini harus kita pelihara dan jaga terus, hingga kondusifitas daerah kita tetap terjaga,” pungkasnya. (tri/ada)

  • Bagikan