LANGARA, BKK – Kantongi surat rekomendasi hasil seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bakal menjadwalkan tahapan pelantikan.
Kepala BKPSDM Konkep Umar mengatakan, setelah pihaknya mengusulkan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), akhirnya disetujui pada 18 Januari 2023.
Sesuai surat persetujuan itu termasuk dalam surat rekomendasi bernomor : B-252/JP.00.00/01/2023, tentang rekomendasi Pembatalan Seleksi Terbuka dan Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Surat rekomendasi sudah ada sama pimpinan, tinggal menunggu waktunya pak bupati, kalau sudah ada tinggal kita jadwalkan pelantikan,” jelasnya.
Meski seperti itu, katanya, sesuai regulasi, perlu ada persetujuan dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep.
“Makanya kita masih akan bersurat ke pimpinan DPRD untuk meminta persetujuan, tinggal itu saja. Kemungkinan pelantikan Februari ini,” tandasnya. (ain/nir)