Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sultra Dimulai 10 Februari

  • Bagikan
Ketua Pansel Penerimaan Calon Anggota Bawaslu Sultra, Haslita. (FOTO:SUHARDIMAN/BKK)

KENDARI, BKK- Massa jabatan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir 14 April 2023.


Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan calon anggota Bawaslu mulai menggelar sosialisasi tentang perekrutan terkait syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta yang pendaftaran dimulai tanggal 10 hingga 20 Februari mendatang.


Ketua Pansel Penerimaan Calon Anggota Bawaslu Sultra, Haslita menuturkan pihaknya telah melakukan sosialisasi ditengah masyarakat sejak 12 hingga 31 Januari di 17 kabupaten atau kota.


Substansi sosialisasi, kata Haslita, yakni menyebarkan informasi kepada masyarakat seputar penerimaan calon anggota Bawaslu.


“Tujuannya untuk menarik minat masyarakat umum yang memiliki kemampuan tentang kepemiluan untuk mendaftarkan diri saat dibukanya tahapan pendaftaran,” ujar Haslita saat ditemui di ruangannya, Rabu (1/2).


“Saat ini juga masih tahap sosialisasi terkait syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh calon anggota Bawaslu. Dimulai, 1 Februari sampai tanggal 9 Februari,” tambahnya.


Haslita mengatakan, setelah pendaftaran calon anggota Bawaslu, tahapan selanjutnya yakni perbaikan berkas pada 22 hingga 24 Februari.


“Dilanjutkan dengan tes Computer Assisted Test atau CAT. Kemudian tes psikotes dan tes kesehatan. Terkait tempat atau lokasi tes masih menunggu petunjuk dari Bawaslu pusat,” ungkapnya.


Lanjut Haslita, tahapan terkahir seleksi yakni tes wawancara. Dimana, peserta yang dinyatakan lulus misal sebanyak 20 orang sampai masuk tahapan wawancara akan diseleksi hingga menjadi 10 orang.


“10 orang itulah yang akan dibawah ke Bawaslu RI. Nanti pusat yang akan menentukan menjadi 5 orang,” pungkasnya. (r2)

  • Bagikan