Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari Latih Admin SRIKANDI OPD

  • Bagikan
Sejumlah admin pengelola aplikasi SRIKANDI saat mengikuti pelatihan, Kamis (2/2) (FOTO: MITA/BKK)

KENDARI, BKK – Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari melatih admin di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan mengelola kearsipan di aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam bentuk workshop.


Asisten 3 Pemerintah Kota Kendari Makmur, Kamis (2/2) mengatakan pelatihan admin bagi pengelola aplikasi SRIKANDI bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Dimana, diharapkan, penerapan SPBE mampu meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan professional.


“Workshop ini merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” kata Makmur.


Menurutnya, aplikasi SRIKANDI merupakan perpaduan dari praktek kearsipan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga dengan aplikasi ini, dapat mempermudah proses serta dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan.


“Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI ini tentu terletak pada peran, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah yang berkaitan sehingga tertib arsip, tranformasi digital dalam kearsipan, dan penyelenggaraan SPBE dapat terwujud,” jelasnya.


Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari Sri Yusnita mengungkapkan, pelatihan admin aplikasi SRIKANDI diikuti 82 peserta, terdiri dari admin dan pencatat surat di semua OPD lingkup Pemkot Kendari.


Admin OPD berperan untuk manajemen unit kerja, jabatan, dan informasi pengguna SRIKANDI dalam OPD itu sendiri. Pencatat surat berperan untuk mengelola penomoran surat otomatis, daftar penandatangan, daftar verifikator, dan daftar tujuan, dan lain sebagainya.


“Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Sri membeberkan, Aplikasi SRIKANDI merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).


“Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur seperti fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah,” tutupnya (r1)

  • Bagikan