Bupati Butur Serahkan 268 Sertifikat Tanah dan Teken Pemasangan 500 Patok Tanah di Wakorut

  • Bagikan
Bupati Butur Muh Ridwan Zakariah menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah warga Kelurahan Lakonea, Desa Linsowu, dan Desa Eerinere.

BURANGA, BKK- Bupati Buton Utara (Butur) Muhammad Ridwan Zakariah, menyerahkan secara simbolis 268 sertifikat tanah untuk warga Kelurahan Lakonea; Desa Linsowu; dan Desa Eerinere di salah satu hotel di Kulisusu, akhir pekan kemarin


Penyerahan sertifikat tersebut bersamaan dengan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), satu juta patok serentak seluruh Indonesia.


Gemapatas ini diselenggarakan secara hybrid yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah, dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dan seluruh kepala daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia.


Kepala BPN Pusat Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dalam sambutannya mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo ingin agar dilakukan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


“Kegiatan pemasangan patok serentak ini adalah salah satu upaya untuk merealisasikan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia untuk bisa disertifikatkan. Sampai dengan hari ini, total pendaftaran tanah yang sudah terpetakan sebanyak 101 juta bidang,” ucap Hadi Tjahjanto.


Dalam kegiatan Gemapatas, Bupati Butur didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara (Butur) Minarni Baitu, Ketua DPRD Butur H Muhammad Rukman Basri, Kapolres Butur AKBP Herman Setiadi, serta Camat Kulisusu dan Kepala Desa Lemoea, langsung melakukan pemasangan patok bidang tanah milik masyarakat Desa Lemoea, Kecamatan Kulisusu.


Usai pemasangan satu juta patok bidang tanah serentak, Ridwan menandatangani berita acara Gemapatas, sekaligus menyerahkan secara simbolis 268 sertifikat tanah untuk Kelurahan Lakonea, Desa Linsowu, dan Desa Eerinere.


Sampai pada 3 Februari tahun 2023 telah dilaksanakan Gemapatas bidang tanah sebanyak 500 patok, pada bidang tanah yang berada di wilayah Kecamatan Wakorumba Utara.


Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Zakariah meminta kepada para camat, kepala desa dan lurah, agar memberi kemudahan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pengurusan kepemilikan tanah
“Terkait urusan kepemilikan tanah bagi masyarakat jangan dibuat sulit,” pinta Ridwan Zakariah.


Menurutnya, Gemapatas ini sangat tepat dilakukan, sebagai bentuk gerakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga tanah miliknya serta mengamankan aset dengan kepastian batas bidang tanah. (dar/nir)

  • Bagikan