OPD Diarahkan Belanja Barang Melalui E-Katalog Lokal

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra mengarahkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan belanja barang melalui E-Katalog lokal. E-Katalog lokal tentu merupakan market place yang hampir sama dengan Belanja Online Sulawesi Tenggara (Bosara). Namun untuk E-katalog fokus pada belanja di atas Rp50 juta yang dilakukan Pemprov Sultra.


Kepala BPBJ Setda Provinsi Sultra Khaerudin mengatakan, saat ini pemerintah pusat tengah mendorong pemerintah daerah untuk belanja barang berbasis teknologi. Dan di Sultra sendiri selama periode Januari 2023 total transaksi yang dilakukan dalam E-Katalog lokal sudah sekira 25 transaksi dengan nominal Rp13. 970.836.524.


“Dan untuk total penyedia yang ada dalam E-Katalog sebanyak 89 penyedia dengan produk tayang sekira 2.367,” kata Khaerudin.


Dikatakan, saat ini pihaknya terus mengoptimalkan layanan pengadaan melalui e-katalog lokal. Sebagai salah satu langkah strategis, sebab bila semua berbasis teknologi maka akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit.


“Dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Pemanfaatan e-katalog lokal hadir untuk mempermudah sistem belanja secara elektronik bagi masing-masing OPD lingkup Pemprov Sultra. Jadi bila butuh belanja produk yang sudah masuk etalase di e-katalog lokal, maka OPD tinggal klik etalase yang disediakan LPSE ini. Sehingga lebih mudah, cepat dan transparan,” jelasnya.


Khaerudin menambahkan, untuk e-katalog lokal, khususnya di Pemprov Sultra, sekarang sudah 21 etalase. Diantaranya, ada belanja pakaian dinas, makan dan minum, souvenir pemerintah daerah, sewa kendaraan, servis kendaraan, pemeliharaan jalan, kain tradisional, pengelolaan sampah, jasa kebersihan, dan beberapa produk lokal lain.


“Saat ini sudah ada beberapa OPD yang melakukan transaksi di e-Katalog seperti DPRD Provinsi Sultra, Rumah sakit jiwa, RS Bahteramas, Dinas Sosial, Perpustakaan, Catatan Sipil, Biro Organisasi dan tata laksana, serta Biro Pemerintahan Setda Sultra. Jadi hampir semua sudah menggunakan e-katalog. Apalagi ini jauh lebih gampang, karena mereka sendiri yang memilih penyedia yang sudah ada di e-katalog. Ini sama halnya seperti pembelanjaan online,” ungkapnya. (r4)

  • Bagikan