Parinringi Tegaskan ASN Malas Akan Diberikan Sanksi Tegas

  • Bagikan
Pj Bupati Kolut Parinringi, saat memimpin rapat evaluasi kinerja. (FOTO: MANSIRAL/BERITA KOTA KENDARI)

LASUSUA, BKK – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut) Parinringi, menegaskan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang malas dan tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya akan diberikan sanksi tegas.


“Pascapandemi ini, harusnya tidak ada lagi ASN yang tidak tepat waktu dalam menjalankan tugasnya, memberikan pelayanan pada masyarakat,” ujar Parinringi saat membuka rapat evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan pembangunan terkait percepatan pengadaan barang dan jasa semester 1.


Menurut Parinringi, saat ini setelah terlepas dari Pademi Covid-19 dan memasuki new normal, maka semua ASN harus kembali memaksimalkan disiplin pegawai dalam menjalankan tupoksinya.


“3 tahun lalu kita semua tidak bisa menjalankan tugas maksimal disiplin pegawai. Sebab, adanya pandemi, namun di 2023 ini kita semua harus memulai disiplin lagi,” pintanya.


Mantan Wakil Bupati dan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Konawe ini menegaskan, bahwa di 2023 ini pihaknya akan memberikan sanksi tegas, pada ASN yang tidak disiplin. Mulai dari gaji yang ditahan, sampai tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang tidak dibayarkan.


“Bagi pegawai yang 2 sampai 3 hari tidak masuk kantor tanpa ada kejelasan, maka kita bisa pending gaji dan TTP-nya,” tegas Parinringi. (ral/nir)

  • Bagikan