Pemkab Konkep Siapkan 45 Unit Bantuan Stimulus Rumah Tidak Layak Huni

  • Bagikan
H Abdul Rachman MPd. (FOTO: HUSAIN/BKK)

LANGARA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Perumahan, kembali menggelontorkan anggaran stimulus pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat di Pulau Wawonii.


Kepala Dinas Perumahan Konkep H Abdul Rachman MPd saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/2) mengatakan, di 2023 ini pihaknya menyiapkan sebanyak 45 unit bantuan rehabilitasi RTLH yang tersebar di 7 kecamatan se-Konkep.


“Untuk menindaklanjuti program-program tahun sebelumnya, alhamdulillah tahun ini kembali dianggarkan bantuan stimulan perumahan masyarakat sebanyak 45 unit yang tersebar di 7 kecamatan se-Konkep. Bantuannya berupa uang sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17 juta belanja bahan bangunan, dan sisanya untuk biaya tukang,” jelasnya.


Bantuan stimulan perumahan swadaya tersebut, lanjut H Rachman, selain upaya peningkatan kualitas rumah masyarakat, juga untuk menunjang beberapa program perioritas pemkab.


Yakni, sebut dia, program lomba desa, Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahter (P2WKSS), hingga pencegahan stunting, dan penghapusan kemiskinan.


“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi rumah masyarakat yang layak untuk diberi bantuan tersebut, terutama di wilayah yang masuk program perioritas pemkab,” jelasnya.


Sebagai salah satu program upaya penghapusan kemiskinan masyarakat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konkep, H Rachman berharap, agar pembangunan rumah masyarakat tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan konstruksi bangunan yang baik.


“Harus tetap memperhatikan kualitas kontruksi bangunannya, karena masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan stimulan rehabilitasi rumah, tidak akan diberi bantuan yang sama selama 10 tahun ke depan,” tuntasnya. (ain/nir)

  • Bagikan