Bapenda Sultra Target PAD Rp1 Triliun

  • Bagikan
Muhammad Djudul

KENDARI, BKK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2023 ini diatas Rp1 triliun.


Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Sultra Muhammad Djudul. Kata dia, pihaknya diberi amanah untuk mengelola pajak daerah yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.


“Jadi untuk 2023 ini target kita lebih dari Rp1 triliun yakni di atas target PAD tahun lalu,” terangnya saat diwawancarai diruang kerjanya belum lama ini.


Dikatakan, pihaknya akan menggali seluruh potensi pendapatan dan kemudian bersinergi terhadap capaian lebih baik hasilnya dari tahun-tahun sebelumnya.


“Jadi itu yang akan kita genjot dan target kita bagaimana memetakan seluruh potensi pendapatan dengan daya dukung yang lain diantaranya sumber daya manusianya yakni teman-teman di lapangan.

Karena dari sisi medan juga berbeda-beda ada yang medannya susah potensinya besar sumberdaya-nya kurang, sehingga yang ini harus ada solusi,” jelasnya.


Djudul menambahkan, berdasarkan laporannya untuk pajak kendaraan belum semua tergarap. Dari total delapan ribu wajib pajak, baru seribu lebih yang terjangkau.


“Jadi masih ada enam ribu sekian yang belum terjangkau. Nah ini yang saya ingin cari. Bagaimana strategis yang harus dilakukan dengan keterbatasan SDM atau keterbatasan personil dan medan berbeda,” ungkapnya.


Dijelaskan, dirinya telah mengumpulkan para kepala kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) di 17 kabupaten/kota di Sultra.


“Jadi saya memberikan semangat dan motivasi kepada mereka bahwa dengan tekat dan kemauan keras biasanya mengalahkan semua hal-hal yang masih kurang. Jadi harus selalu di didorong untuk berprestasi, karena harus diyakini untuk menjadi lebih baik harus membuat terobosan dan prestasi selaku ASN. Dan bagaimana terobosan dan prestasi, ruangnya ada disini (Bapenda,red),” ungkapnya. (r4/d/nan)

  • Bagikan